Custom Search

Senin, 29 Desember 2014

Menggagas Green Industry untuk Industri Agro

Sektor energy di Indonesia mengalami masalah serius, karena laju permintaan energy di dalam negeri melebihi pertumbuhan pasokan energi. Minyak mentah dan BBM sudah diimpor guna mengatasi permintaan yang melonjak dari tahun ke tahun sehingga ketahanan energy nasional rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan/permintaan minyak mentah dunia. Energi Baru dan Terbarukan (EBT) harus mulai dikembangkan dan dikuasai sejak dini, dengan mengubah pola fikir (mind-set) bahwa EBT bukan sekedar sebagai energy altenatif dari bahan bakar fosil tetapi harus menjadi penyangga pasokan energy nasional dengan porsi EBT>17% pada tahun 2025 (Lampiran  II  Keppres  no.5/2006  tentang Kebijakan Energi nasional) berup
- biofuel >5%,   
- panas bumi> 5%
- EBT lainnya>5%, dan 
- batubara cair>2%, 




sementara energy lainnya masih tetap dipasok oleh minyak bumi<20%, Gas bumi>30% dan Batubara >33%.  Pemerintah berkomitmen mencapai visi 25/25, yaitu pemanfaatan EBT 25% pada tahun 2025. Bulan Januari 2012, Sekjen PBB mendorong pemanfaatan energy terbarukan dunia dua kali lipat (dari 15% hingga 30%) hingga tahun 2030, apalagi negara berkembang saat ini menguasai setidaknya 50% kapasitas global EBT. Tujuan dan sasaran kebijakan energy nasional adalah mengarahkan upaya upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energy dalam negeri.
Upaya penganekaragaman (diversifikasi) sumber energy lainnya selain minyak bumi terus dilakukan, di antaranya pemanfaatan gas, batubara, EBT (air/ mikrohidro, panasbumi, biomassa, surya, angin, gelombang/aruslaut, BB Nabati, nuklir, batubaratercairkan/liquefied  coal, batubara tergaskan/gasified  coal,dan gas hidrat) UU no.30 tahun 2007 mengklasifikasikan bahwa energy baru (EB) terdiriatas nuklir, hidrogen, gas metana batubara (CBM, Coal Bed Methane), batubara tercairkan (liquified coal), dan batubara tergaskan (gasifie coal). Sementara, energy terbarukan (ET) terdiri atas panas bumi, angin,  bio-energi, sinarmatahari/surya, aliran dan terjunan air, dan gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Pemanfaatan sumber energi terbarukan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi yang semakin lama semakin besar di masa mendatang. Sumberdaya energi terbarukan memiliki keunggulan, yakni dapat diproduksi dalam waktu relatif tidak lama dibandingkan dengan sumber energy tak terbarukan. Namun, sumberdaya terbarukan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Sumber energy terbarukan, misalnya angin, air, dan matahari, merupakan penghasil energi yang belum banyak dimanfaatkan.
Untuk mewujudkan tujuan dari kebijakan energy nasional, maka diperlukan data awal meliputi potensi energy terbarukan pada wilayah yang mempunyai industri agro dalam jumlah besar dan berlimpah (thematic map), serta diperlukan sampling industri agro dalam mengelola konservasi energy.

Langkah langkah dalam pemanfaatan energy terbarukan oleh industry agro diharapkan akan memunculkan salah satunya adalah zero waste, serta mereview potensi energy terbarukan lainnya untuk dimanfaatkan oleh industry agro. Dalam konteks efisiensi boiler pada industry agro akan dihitung efisiensi energy dengan mempertimbangkan aspek kehilangan panas pada gas buang kering, H2 pada gas buang, radiasi, tak terbakarnya residu, dll dan akan dievaluasi kinerja konservasi energy. 

Untuk itu, diperlukan masukan kebijakan nasional di sector energy terbarukan dan konservasi energy bidang industry agro. Dengan demikian diharapkan industry agro mampu mengurangi kebutuhannya akan energy fosil dan mampu meningkatkan dan melayani energinya dengan energy yang terbarukan. Model Green Agro Industry dalam bidang Energy menjadi penting untuk diwujudkan. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mewujudkannya.

MENGENAL CRITICAL RAW MATERIAL (CRM) – 10: MINERAL PEMBAWA LTJ (RARE EARTH)

Denny Noviansyah Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Element (REE) adalah 17 unsur dalam kelompok lantanida yang terdapat dalam tabel u...