Sektor energy di
Indonesia
mengalami
masalah serius,
karena laju permintaan
energy di dalam negeri
melebihi pertumbuhan pasokan energi.
Minyak mentah dan BBM sudah diimpor guna mengatasi permintaan yang melonjak dari tahun ke
tahun sehingga ketahanan
energy nasional
rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan/permintaan minyak mentah dunia. Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
harus mulai dikembangkan dan dikuasai sejak dini,
dengan mengubah pola fikir (mind-set) bahwa EBT bukan sekedar sebagai energy
altenatif dari
bahan bakar fosil tetapi harus menjadi
penyangga pasokan energy nasional dengan porsi EBT>17%
pada tahun
2025
(Lampiran
II
Keppres no.5/2006
tentang Kebijakan Energi
nasional)
berupa
- biofuel >5%,
- panas bumi> 5%,
- EBT lainnya>5%,
dan
- batubara cair>2%,
sementara
energy lainnya masih tetap dipasok oleh minyak bumi<20%, Gas
bumi>30% dan Batubara >33%. Pemerintah berkomitmen mencapai visi 25/25, yaitu pemanfaatan
EBT
25%
pada tahun
2025. Bulan Januari 2012, Sekjen PBB
mendorong pemanfaatan
energy terbarukan dunia dua kali lipat (dari
15% hingga 30%) hingga tahun 2030, apalagi
negara berkembang saat
ini
menguasai
setidaknya 50% kapasitas global EBT. Tujuan dan sasaran kebijakan energy
nasional adalah mengarahkan upaya upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energy dalam negeri.
Upaya penganekaragaman
(diversifikasi) sumber energy lainnya selain minyak bumi
terus dilakukan,
di antaranya pemanfaatan gas, batubara, EBT (air/
mikrohidro, panasbumi, biomassa,
surya,
angin, gelombang/aruslaut,
BB
Nabati, nuklir, batubaratercairkan/liquefied coal, batubara tergaskan/gasified
coal,dan gas
hidrat). UU no.30
tahun 2007 mengklasifikasikan bahwa energy baru (EB) terdiriatas nuklir, hidrogen, gas metana batubara (CBM, Coal Bed Methane), batubara tercairkan
(liquified coal),
dan batubara tergaskan (gasified coal).
Sementara, energy terbarukan
(ET) terdiri atas
panas bumi, angin, bio-energi,
sinarmatahari/surya,
aliran dan terjunan air, dan gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.
Pemanfaatan sumber energi
terbarukan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi yang semakin lama semakin besar di
masa mendatang. Sumberdaya energi terbarukan memiliki keunggulan, yakni dapat diproduksi dalam waktu relatif tidak
lama
dibandingkan dengan sumber energy tak
terbarukan. Namun,
sumberdaya terbarukan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal
di Indonesia.
Sumber energy terbarukan,
misalnya angin,
air,
dan matahari, merupakan penghasil
energi yang belum banyak dimanfaatkan.
Untuk mewujudkan tujuan dari
kebijakan energy nasional, maka
diperlukan data
awal meliputi
potensi energy terbarukan pada wilayah yang mempunyai
industri agro dalam jumlah besar dan berlimpah (thematic map),
serta diperlukan sampling industri agro dalam mengelola konservasi energy.
Langkah langkah dalam pemanfaatan energy
terbarukan oleh
industry agro diharapkan akan memunculkan salah satunya adalah zero
waste, serta mereview potensi
energy
terbarukan lainnya untuk dimanfaatkan oleh
industry agro. Dalam konteks efisiensi
boiler
pada
industry
agro
akan
dihitung efisiensi energy dengan mempertimbangkan aspek kehilangan panas pada
gas
buang kering,
H2 pada
gas
buang,
radiasi,
tak terbakarnya residu, dll
dan akan dievaluasi kinerja konservasi energy.
Untuk itu, diperlukan masukan kebijakan nasional
di sector
energy terbarukan dan konservasi
energy
bidang
industry agro.
Dengan demikian diharapkan industry agro mampu mengurangi kebutuhannya akan energy fosil dan mampu meningkatkan dan melayani
energinya dengan energy
yang
terbarukan.
Model
Green
Agro
Industry dalam bidang
Energy
menjadi
penting untuk diwujudkan. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mewujudkannya.