Suatu material dikatakan kritikal
jika: (i) material tersebut tidak memiliki pengganti atau substitusi, (ii) bila
negara pengguna atau konsumernya harus mengimpor bahan bakunya, dan (iii) supply
material didominasi oleh sedikit sekali produser.
Merujuk pada definisi tersebut,
setiap negara dapat menentukan material apa saja yang menjadi CRM-nya dan jenis
material ini dapat berubah seiring waktu berdasarkan kebutuhan. Setiap tahunnya
kebutuhan akan material CRM terus bertambah seiring dengan pertumbuhan industri
dan perkembangan menuju green revolution. Dahulu industri pertambangan
hanya berfokus pada produk primer seperti timah, tembaga, nickel dan besi
karena proses ekstraksi produk primer lebih mudah dan ekonomis dibanding
material pada cluster CRM. Hal ini menjadikan material pada kelompok CRM akan
berakhir di waste dump dan tidak terekstraksi lebih tepat guna. Namun
seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya kebutuhan akan material yang
ramah lingkungan, mineral-mineral pada kelompok CRM saat ini sudah mulai
ditambang dalam jumlah yang cukup besar di beberapa negara. (www.IAGI.or.id)
Komisi Eropa, mengeluarkan
laporan Study on the EU's list of Critical Raw Materials (2020), bahwa dengan
meningkatnya tekanan pada sumber daya, yang disebabkan peningkatan populasi
global, industrialisasi, digitalisasi, peningkatan permintaan dari negara
berkembang mengakibatkan naiknya permintaan akan logam, mineral dan bahan
biotik yang digunakan dalam teknologi dan produk rencah emisi. Persaingan Global
untuk persaingan untuk sumber daya akan menjadi sengit dalam dekade mendatang. Ketergantungan
terhadap CRM akan segera menggantikan ketergantungan pada minyak.
The EU Green Deal diadopsi pada
11 Desember 2019 lalu mengakui bahwa akses ke sumber daya sebagai pertanyaan
keamanan strategis untuk memenuhi ambisinya menuju netralitas iklim 2050 dan
meningkatkan ambisi iklim untuk tahun 2030. Pasokan terhadap bahan baku primer
dan sekunder yang aman dan berkelanjutan, khususnya bahan baku penting, untuk
teknologi utama dan sektor strategis sebagai energi terbarukan, e-mobilitas,
digital, ruang angkasa dan pertahanan merupakan salah satu prasyarat untuk
mencapai netralitas iklim.
Komisi Uni Eropa membahas tentang Strategi Industri baru terkait keamanan dan tantangan keberlanjutan serta Rencana Aksi CRM dan aliansi bahan baku berbasis industri. Kebijakan UE ini membuat strategi diversifikasi strategi untuk mengamankan bahan baku non-energi untuk rantai nilai industri Uni Eropa dan kesejahteraan masyarakat. Menyelesaikan masalah pasokan guna mengurangi ketergantungan di semua dimensi - dengan mencari bahan baku utama dari UE dan negara ketiga, meningkatkan pasokan bahan baku sekunder melalui efisiensi sumber daya dan sirkularitas, dan penemuan alternatif untuk bahan mentah yang langka.
Pada tahun 2020 telah dilakukan
pengkajian terhadap 83 bahan material atau 66 calon bahan baku terdiri atas 63
individu dan 3 bahan kelompok, yaitu 10 Logam Tanah Jarang / LTJ Berat (HREE),
lima bahan LTJ Ringan (LREE), dan lima logam golongan platina (PGM)). Lima
bahan baru (arsenik, kadmium, strontium, zirkonium dan hidrogen).
Berikut ini disampaikan
Penyedia CRM Utama, baik bahan baku secara individu dan secara kelompok. Dari jenis
kelompok bahan baku dibagi atas Kelompok Logam Tanah Jarang Ringan (LREE),
Logam Tanah Jarang Berat (Heavy REE), Platinum Group Metal (PGM).
Pentingnya
penyediaan CRM oleh Uni Eropa, disebabkan 3 (tiga) alasan, yakni:
-
Rantai Nilai Industri;
-
Industri Strategis;
-
Iklim, Energi dan Lingkungan;
Berdasarkan hasil analisis Working
Group, telah diidentifikasi jenis CRM yang dibutuhkan Uni Eropa dan berasal
dari Indonesia, yaitu sebagai berikut:
Tabel : Penyedia Global CRM yang
berasal dari Indonesia
Material |
(% Share Global) dari Ekstraksi/Mining |
(% Share Global) dari Refining/Processing |
Bauxite |
7% |
|
Cobalt |
1% |
|
Cooking Coal |
|
<1% |
Copper |
3% |
1% |
Feldspar |
5% |
|
Gold |
3% |
|
Kaolin Clay |
2% |
|
Natural Rubber |
24% |
|
Natural Teak Wood |
30% |
|
Nickel |
18% |
2% |
Silver |
|
1% |
Sulphur |
|
1% |
Tin |
27% |
19% |
Sumber: Annex 6, Study on the EU’s
list CRM (2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar