Custom Search

Rabu, 02 September 2020

PP 27 TAHUN 2020: LOMPATAN KEBANGKITAN INDONESIA EMAS MELALUI RECYCLE WASTE ELECTRONIC ELECTRICAL EQUIPMENT (WEEE)

Denny Noviansyah

Sampah Spesifik merupakan timbulan Sampah yang perlu penanganan secara spesifik, baik karena karakteristiknya, volumenya, frekuensi timbulnya ataupun karena faktor lainnya yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan, tetapi memerlukan suatu metodologi yang hanya sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. OIeh karena itu, penyelenggaraan pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara seragam yang berlaku untuk semua jenis Sampah Spesifik, melainkan perlu dilakukan pengenalan yang mendalam dari setiap jenis Sampah Spesifik dan demikian pula perlu pendekatan tersendiri dalam pengelolaannya.

Ditetapkannya PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, merupakan momentum bagi pemanfaatan waste of electronic and electrical equipment (WEEE) sebagai bahan baku atau bahan penolong Industri Strategis.

 

US Geological Survey (USGS) pada tahun 2010 memperkirakan cadangan unsur tanah jarang (dan juga logam lainnya), akan mengalami kelangkaan dalam kurun waktu 50 tahun mendatang, terhitung sejak tahun 2009, karena menipisnya cadangan sebagai akibat permintaan yang tinggi.

     Antara 10 hingga 20 tahun mendatang: strontium, silver, antimony, gold, zinc, arsenic, tin, indium, zirkonium, lead, cadmium, barium;

     Antara 20 hingga 30 tahun mendatang : mercury, tungsten, copper, thallium, manganese, nickel;

     Antara 30 hingga 40 tahun mendatang : molybdenum, rhenium, bismuth, yttrium, niobium;

     Antara 40 hingga 50 tahun mendatang : iron



 

Permintaan untuk komoditas mineral, berbeda dari permintaan barang-barang konsumsi.. Mineral digunakan sebagai input untuk produksi barang dan jasa. Konsumen tidak perlu langsung memiliki akses untuk komoditas itu sendiri. Permintaan untuk unsur LTJ berasal dari produksi untuk digunakan pada produk akhir mereka, seperti display panel datar, mobil, katalis, dll. Akibatnya, permintaan untuk LTJ (seperti dengan mineral lain) tergantung pada kekuatan dari permintaan produk akhir mereka. Kenaikan permintaan untuk produk akhir akan menyebabkan peningkatan permintaan untuk LTJ.

 

Sebagaimana yang diketahui  bersama,  pengolahan WEEE menghasilkan mineral kritis atau Logam Tanah Jarang / REE.  Pada tahun 2011, daur ulang LTJ masih sangat terbatas dan hanya sekitar 1% dari pasokan.  Binnemans et al (2013) telah melakukan kajian tentang berbagai pilihan daur ulang untuk LTJ dan potensinya.

 


Adapun salah satu pilihan ekstraksi guna mendapatkan LTJ dari WEEE dapat dilihat pada gambar berikut ini.




Tidak ada komentar:

Model Pengembangan Rantai Pasok Rumput Laut oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Guna Pemenuhan Kebutuhan Rumput Laut Dan Produk Turunannya

Denny Noviansyah Abstrak Indonesia sebagai negara Maritim mempunyai Panjang pantai seluas 95.181 km 2 . Pesisir pantai mempunyai berbagai je...