Custom Search

Rabu, 02 September 2020

DESA WISATA SEBAGAI PRAKTEK NAWA CITA

Denny Noviansyah

Pengantar

Keberadaan desa wisata dalam perkembangan dan pembangunan pariwisata di Tanah Air sudah sedemikian penting. Desa Wisata sudah mampu mewarnai variasi destinasi yang lebih dinamis dalam suatu kawasan pariwisata sehingga pariwisata tidak selalu terjebak dalam trend pengembangan bercorak masstourism.

 

Desa Wisata merupakan operasionalisasi kebijakan pro-job, pro-growth, dan pro-poor (pariwisata sebagai penyerap tenaga kerja pedesaan, pariwisata sebagai pembangkit pertumbuhan ekonomi desa, dan pariwisata sebagai alat penganggulangan kemiskinan).

Sebagaimana  diketahui, Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo telah menggariskan amanat tentang Nawa Cita, khususnya Untuk Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.

 

Amanat RPJMN

Merujuk kepada RPJMN 2015-2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diberikan tugas untuk melaksanakan Pembangunan desa dan Kawasan Perdesaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.

 

Desa Wisata merupakan salah satu alat yang efektif untuk mendorong pembangunan yang inklusif. Hal ini disebabkan Desa berbasiskan Pariwisata mempunyai karakteristik berupa potensi dan kekuatan yang melekat, yaitu:

a. In-situ

Dalam desa wisata transaksi hanya dimungkinkan manakala wisatawan mendatangi atau mengunjungi tempat di mana produk wisata dihasilkan, sehingga dampak positif pembangunan dan pengembangan desa wisata yang berupa pembelanjaan wisatawan akan mengalir secara langsung pada masyarakat. Dengan kata lain pariwisata adalah instrumen program pemerataan dan penyebaran pertumbuhan yang sangat efektif.

b. Rantai Nilai ke depan dan ke belakang yang sangat panjang

Transaksi di dalam desa wisata akan mampu menumbuhkan rantai nilai tambah ke depan dan ke belakang yang sangat panjang, sehingga mampu mendongkrak kegiatan ekonomi terkait yang sangat besar.

c. Usaha yang berbasis sumber daya lokal (local resource based industry)

Karakteristik industri pariwisata dan budaya yang sangat ramah pada penyerapan sumber daya lokal serta sifatnya yang padat karya akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah.

 

Berpijak dari sifat dan kekhasan serta besarnya potensi kekuatan pariwisata maka bidang ini sangat strategis menjadi penggerak ekonomi masyarakat

Tidak ada komentar:

Model Pengembangan Rantai Pasok Rumput Laut oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Guna Pemenuhan Kebutuhan Rumput Laut Dan Produk Turunannya

Denny Noviansyah Abstrak Indonesia sebagai negara Maritim mempunyai Panjang pantai seluas 95.181 km 2 . Pesisir pantai mempunyai berbagai je...