Custom Search

Senin, 19 Mei 2008

RELASI PERTUMBUHAN PENDUDUK, INDUSTRI DAN RECOVERY LINGKUNGAN – SOSIAL

  • Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi pada akhir dekade ini telah meningkatkan polusi dan penurunan lingkungan sebagai akibat dari depresiasi perekonomian. Peraturan-peraturan mengenai lingkungan sangat diabaikan selama periode ini. Perluasan industri mengakibatkan tumbuhnya ekonomi secara pesat, ketenagakerjaan, menaikkan pendapatan dan meningkatkan ekspor. pemusatan limbah industri di kawasan perkotaan memiliki pengaruh yang serius dan melahirkan bahaya terhadap kesehatan dan kehidupan penduduk di Indonesia.
  • Konsep pembangunan berkelanjutan terus mengalami perubahan sejak diperkenalkan pada tahun 1970. Pembangunan dapat disebut berkelanjutan bila memenuhi kriteria ekonomis, bermanfaat secara sosial, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  • Dimensi lingkungan mulai mendapat perhatian pada tahun delapan puluhan. Earth Summit di Rio de Janeiro pada tahun 1992 merupakan titik tolak dipertimbangkannya dimensi sosial dalam pembangunan berkelanjutan. Salah satu hasil penting dalam konferensi ini adalah pembentukan komisi pembangunan berkelanjutan (CSD – Commission on Sustainable Development). Komisi ini telah menghasilkan kesepakatan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Agenda 21.
  • Sebagai negara berkembang, Indonesia menyadari pentingnya melakukan upaya pengurangan CO2 karena CO2 sangat berpotensi dalam membentuk gas rumah kaca yang merupakan gas yang sangat berbahaya bagi kestabilan iklim di Indonesia. Salah satu dampak negatif dengan peningkatan gas rumah kaca adalah timbulnya penyakit, hujan tidak pada musimnya, masa kemarau yang berkepanjangan, bertambahnya volume air laut, bahkan sampai pada kemungkinan tenggelamnya pulau-pulau kecil di Indonesia.
  • Pada tahun 2007, Indonesia terpilih sebagai host country untuk menyelenggarakan Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim yang merupakan pertemuan penting antar negara-negara di dunia sebagai kelanjutan dari disahkannya Protokol Kyoto yang mengatur tentang pengurangan emisi CO2 di negara-negara maju. Dalam mekanisme ini, negara maju akan memberikan bantuan ke negara-negara berkembang untuk menurunkan emisi CO2 atau yang lebih dikenal sebagai perdagangan CO2.
  • KTT Perubahan Iklim yang berakhir pada tanggal 14 Desember 2007 menghasilkan suatu kesepakatan bahwa target pengurangan emisi CO2 diharapkan berkisar pada 25%-40% pada tahun 2025.
  • Sektor industri dipandang sebagai salah satu sektor yang sangat berpotensi dalam upaya pengurangan CO2 tersebut, selain sektor kehutanan dan kelautan.Untuk itu, Departemen Perindustrian berkewajiban untuk memikirkan dan melakukan upaya yang bisa dilakukan oleh sektor industri dalam pengurangan emisi CO2 tersebut.
  • Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Masayrakat Industri dalam rangka recovery sosial dan lingkungan, sebagai berikut:

  • Pembangunan Masyarakat Industri yang berkelanjutan
    o Terumuskannya pola dan konsep CSR bagi masyarakat di sekitar lokasi Industri.
    o Terlaksananya masyarakat industry cinta emisi bersih
    o Terumuskan serta terlaksananya mekanisme dan Audit Lingkungan berbasis pada Clean Development Mechanism.
  • Penerapan konservasi energi melalui Alih teknologi
    o Teridentifikasi serta tereksplorasi energy alternatif berbasis sumber Daya Lokal.
    o Pemanfaatan Energi Alternatif untuk industri manufaktur.
  • Penerapan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Lingkungan dan Energi pada Sektor Industri.
    o Mekanisme pemantauan dan supervisi Emisi CO2 di Sektor Industri.
    o Sistem Informasi berbasis GIS tentang Emisi CO2 dan energi di sektor industry.
    o Terlaksananya updating Sistem Informasi berbasis GIS tentang Emisi CO2 dan energi di sektor industry.

Tidak ada komentar:

MENGENAL CRITICAL RAW MATERIAL (CRM) – 10: MINERAL PEMBAWA LTJ (RARE EARTH)

Denny Noviansyah Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Element (REE) adalah 17 unsur dalam kelompok lantanida yang terdapat dalam tabel u...